PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 133-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 13
Tarif penggunaan lahan, ruangan, dan gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf p memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas dan harga pasar setempat.
