PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 132-pmk-03-2022 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN...
Pasal 28
BAB 6 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KENAIKAN PANGKAT, KENAIKAN JABATAN, PEMBERHENTIAN, DAN PENGANGKATAN KEMBALI
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak melalui promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf c ditetapkan berdasarkan kriteria: (1) termasuk dalam kelompok rencana suksesi sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai manajemen talenta di lingkungan Kementerian; (2) menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi instansi dan kepentingan nasional, dan diakui oleh lembaga pemerintah terkait bidang inovasinya; dan (3) memenuhi SKJ yang akan diduduki.
