PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 131-pmk-04-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK...
Pasal 21
BAB 3 — PENELITIAN DAN PENGENAAN TARIF PREFERENSI
(1) Pihak yang terlibat dalam proses Permintaan Retroactive Check dan pelaksanaan Verification Visit harus menjaga kerahasiaan informasi. (2) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat diungkapkan oleh instansi yang berwenang melakukan penelitian dan penindakan terkait Ketentuan Asal Barang.
