PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada...
Pasal 19
BAB 5 — PENDAMPINGAN
Debitur dalam Pembiayaan UMKM diberikan pendampingan dalam bentuk: a. pemantauan kondisi usaha; b. konsultasi keberlanjutan/pengembangan usaha; c. peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan/atau d. pendampingan lainnya.
