PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 130-pmk-07-2019 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK
Pasal 7
BAB 3 — PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAK FISIK
Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional membahas arah kebijakan, prioritas nasional, dan sasaran DAK Fisik.
