PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 130-pmk-010-2017 Tahun 2017 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan...
Pasal 3
Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dikenakan terhadap importasi dari semua negara, kecuali terhadap produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan yang diproduksi dari negara tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
