PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 60
BAB 5 — PENGELOLAAN KEUANGAN BLU
DIPA Petikan BLU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (1) tidak mencantumkan: a. Pengeluaran pembiayaan (dana bergulir/investasi) dari anggaran pendapatan dan belanja negara (rupiah murni) tahun sebelumnya; dan/atau b. Pengeluaran pembiayaan (dana bergulir/investasi) dari anggaran pendapatan dan belanja negara (rupiah murni) tahun berjalan yang telah tercantum dalam DIPA lain.
