PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 5
BAB 3 — PERSYARATAN, PENETAPAN, DAN PENCABUTAN
Satker dapat diizinkan untuk mengelola keuangan dengan menerapkan PPK-BLU apabila memenuhi persyaratan: a. substantif; b. teknis; dan c. administratif.
