Pasal 45
BAB 5 — PENGELOLAAN KEUANGAN BLU
(1) BLU menyusun RBA tahunan dengan mengacu kepada RSB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1). (2) RBA paling sedikit memuat program, kegiatan, indikator kinerja utama, target kinerja, anggaran penerimaan/pendapatan, anggaran pengeluaran/belanja, estimasi saldo awal kas dan estimasi saldo akhir kas BLU, ambang batas, serta prakiraan RBA tahun berikutnya. (3) Target kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan target yang terukur, dapat dicapai, relevan dengan tenggat waktu yang jelas berdasarkan
kemampuan dan potensi BLU yang dijabarkan dalam aktivitas-aktivitas yang akan dilakukan BLU disertai dengan indikator keberhasilan dan kebutuhan anggarannya. (4) RBA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan: a. basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanannya; dan b. kebutuhan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima. (5) Basis kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara target kinerja yang direncanakan dan biaya yang dibutuhkan termasuk pemenuhan pendanaannya, serta efisiensi dalam pencapaian kinerja. (6) Perhitungan akuntansi biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a paling sedikit menyajikan perhitungan biaya langsung dan biaya tidak langsung berdasarkan standar biaya yang ditetapkan oleh Pemimpin BLU. (7) Dalam hal BLU belum menyusun standar biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (6), BLU menggunakan standar biaya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. (8) Kemampuan Pendapatan BLU sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b terdiri dari: a. penerimaan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (rupiah murni); dan b. penerimaan negara bukan pajak BLU. (9) Penyusunan target pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (8) huruf b mempertimbangkan: a. target volume layanan dan tarif layanan; b. pengembangan layanan; c. target dan realisasi pendapatan 2 (dua) tahun anggaran sebelumnya; dan d. kondisi-kondisi yang memengaruhi pencapaian target pendapatan.
