PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 307
BAB 6 — TATA KELOLA
Pengusulan dan penetapan remunerasi BLU dilakukan melalui sistem informasi remunerasi yang dibangun Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
