PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 269
BAB 6 — TATA KELOLA
Dalam hal BLU tidak memiliki Dewan Pengawas, penyampaian laporan kepada Dewan Pengawas serta persetujuan Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 257 ayat (1) dan Pasal 260 ayat (2), serta persetujuan Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2), tidak diperlukan.
