PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 240
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Berdasarkan surat penugasan tertulis dari Dewan Pengawas, Komite Audit dapat mengakses catatan atau informasi tentang sumber daya manusia, dana, aset, serta sumber daya lainnya milik BLU yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya. (2) Komite Audit melaporkan secara tertulis hasil penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Dewan Pengawas.
