PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 24
BAB 3 — PERSYARATAN, PENETAPAN, DAN PENCABUTAN
Menteri Keuangan dapat melakukan kebijakan moratorium penetapan penerapan PPK-BLU atau menolak usulan penetapan penerapan PPK-BLU yang direkomendasikan oleh tim penilai berdasarkan pertimbangan paling sedikit meliputi: a. kebijakan fiskal Pemerintah; dan/atau b. optimalisasi pembinaan terhadap BLU.
