PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 216
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Dewan Pengawas bertugas melaksanakan pengawasan terhadap tugas dan tanggung jawab Pejabat Pengelola BLU, serta memberikan nasihat kepada Pejabat Pengelola BLU. (2) Dalam melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dewan Pengawas mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan
strategis BLU.
