PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 159
BAB 5 — PENGELOLAAN KEUANGAN BLU
Pemilihan Mitra dilakukan melalui mekanisme tender terhadap calon Mitra pada: a. KSO Tanah dan Bangunan dalam bentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141 huruf b; b. KSO Tanah dan Bangunan dalam bentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141 huruf c; c. KSO terhadap aset pihak lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 150; dan d. KSM dalam bentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 155 huruf b.
