PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM
Pasal 154
BAB 5 — PENGELOLAAN KEUANGAN BLU
Jangka waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 ditetapkan dengan memperhitungkan masa manfaat peralatan dan mesin.
