PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 128-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 3
Tarif layanan utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, terdiri atas: a. tarif layanan pelatihan; b. tarif layanan bimbingan teknis/seminar/workshop/focus group discussion; dan c. tarif layanan sertifikasi kompetensi.
