PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 127-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PELIMPAHAN WEWENANG PENERBITAN SURAT...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2008 tentang Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
