PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 127-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PELIMPAHAN WEWENANG PENERBITAN SURAT...
Pasal 2
Surat Kuasa Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diterbitkan setiap permulaan tahun anggaran atau setiap pergantian BO III PBB/BPHTB dan berlaku selama satu tahun anggaran.
