PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 126-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN...
Pasal 33
BAB 9 — PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN TRANSFER KE DAERAH
Penerimaan PBB pada akhir tahun anggaran yang dibukukan sebagai penerimaan tahun anggaran bersangkutan dan belum dibagihasilkan pada tahun anggaran bersangkutan, akan disalurkan kepada yang berhak pada awal tahun anggaran berikutnya.
