PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 126-pmk-010-2020 Tahun 2020 tentang PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN...
Pasal 1
Terhadap barang impor berupa produk sirop fruktosa, dalam keadaan kering mengandung fruktosa lebih dari 50% (lima puluh persen) menurut beratnya, tidak termasuk gula invert,yang termasuk dalam pos tarif1702.60.20, dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan.
