PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 125-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang BATAS MAKSIMAL KUMULATIF DEFISIT...
Pasal 9
BAB 4 — PELAMPAUAN BATAS MAKSIMAL DEFISIT APBD YANG DIBIAYAI DARI PINJAMAN DAERAH
Persetujuan atau penolakan terhadap pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD/APBD Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 menjadi pertimbangan dalam proses evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD/APBD Perubahan.
