PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 124-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 11
Tarif pedang pora dan drumband sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g memperhitungkan biaya per unit layanan yang paling sedikit meliputi bahan habis pakai, transportasi, akomodasi, dan/atau tenaga kerja.
