PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 124-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 28
BAB 8 — PENYALURAN DANA
Untuk melakukan penyaluran secara langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan penyaluran secara tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, BLU BDPLH dapat membentuk tim teknis.
