PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 123-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Lain-lain meliputi: a. penetapan status penggunaan; b. Penjualan; c. Hibah; d. Pemusnahan; e. Penghapusan; f. pengamanan dan pemeliharaan; g. Penatausahaan.
