PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 123-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI...
Pasal 22
BAB 4 — PENGUNDANGAN, PENYEBARLUASAN, DAN SALINAN
PMK dan/atau KMK yang disebarluaskan atau disampaikan kepada pihak terkait harus merupakan: a. salinan PMK yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; b. salinan KMK yang dibuat oleh Biro Umum atau Sekretariat Unit Organisasi Eselon I.
