PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 123-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI...
Pasal 13
BAB 3 — TATA CARA PENYUSUNAN
Terhadap rancangan PMK dan/atau rancangan KMK yang telah ditandatangani Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, Biro Umum memberikan nomor dan tanggal penetapan, membuat salinan, dan melakukan distribusi wajib PMK dan/atau KMK.
