PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 121-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penarikan Penerusan...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi tata cara penarikan PPLN yang dananya bersumber dari PLN kepada BUMN dan/atau Pemda.
