PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 120-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2012
Pasal 2
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan, Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2012 digunakan sebagai estimasi.
