PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 120-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2012
Pasal 1
Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2012 digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2012.
