PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 119-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT...
Pasal 14
BAB 3 — KETENTUAN DAN PERSYARATAN PANEL, AGEN PENJUAL DAN KONSULTAN HUKUM
Dalam rangka penerbitan dan penjualan SBSN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional, dapat dilakukan penunjukan Konsultan Hukum.
