PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 119-pmk-07-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK
Pasal 47
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai: a. contoh format rencana penggunaan Dana BOP PAUD, BOP Kesetaraan dan DAK Nonfisik Jenis Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf b; b. contoh format laporan realisasi pembayaran Dana TPG ASN Daerah, Dana Tamsil Guru ASN Daerah, dan Dana TKG ASN Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1); c. contoh format laporan realisasi penyerapan dan laporan realisasi penggunaan Dana BOP PAUD, Dana BOP Kesetaraan dan DAK Nonfisik Jenis Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2); d. contoh format rekapitulasi SP2D sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (4), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
