PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-06-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik...
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dokumen sumber yang digunakan dalam Rekonsiliasi Data BMN paling sedikit berupa: a. Laporan Barang Kuasa Pengguna/Laporan Barang Pengguna /LBMN; b. Neraca tingkat satuan kerja/Kementerian/ Lembaga/Laporan Keuangan Pemerintah Pusat; c. dokumen transaksi BMN; dan d. dokumen pengelolaan BMN.
