PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 918
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Subdirektorat Perencanaan Audit mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, evaluasi dan pelaksanaan di bidang perencanaan audit kepabeanan dan cukai, perencanaan penelitian ulang serta analisis tujuan tertentu.
