PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 852
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Subdirektorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai III terdiri atas: a. Seksi Kerja Sama Perdagangan Bebas I; b. Seksi Kerja Sama Perdagangan Bebas II; c. Seksi Kerja Sama Perdagangan Bebas III; dan d. Seksi Kerja Sama Perdagangan Bebas IV.
