PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 828
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Subdirektorat Perizinan dan Fasilitas Cukai terdiri atas: a. Seksi Perizinan; b. Seksi Fasilitas dan Kemudahan Pembayaran; dan c. Seksi Penimbunan dan Mutasi Barang Kena Cukai.
