PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 802
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Subdirektorat Fasilitas Pertambangan mempunyai tugas melaksanakan peny1apan bahan perumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, serta evaluasi dan harmonisasi ke bij akan di bi dang fasili tas pertam bangan dan energ1.
