PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 797
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Direktorat Fasilitas Kepabeanan terdiri atas: a. Subdirektorat Pembebasan; b. Subdirektorat Fasilitas Pertambangan; c. Subdirektorat Fasilitas Impor Tujuan Ekspor; d. Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat; e. Subdirektorat Fasilitas Kawasan Khusus; f. Subbagian Tata Usaha; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
