PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 763
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara mempunyai tugas mengoordinasikan dan melaksanakan pengelolaan barang milik negara, pendampingan clan asistensi pelaksanaan pengadaan barang/ jasa, serta pembinaan aclministrasi pengelolaan barang milik negara clan pengadaan barang/ jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
