PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 734
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Operasi Intelijen mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pemantauan serta pelaksanaan kebijakan teknis operasional kegiatan in telij en di la pang an.
