PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 692
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Pengembangan Penegakan Hukum terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Penegakan Hukum I; dan b. Seksi Pengembangan Penegakan Hukum II.
