PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 596
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Pelayanan Perpajakan terdiri atas: a. Seksi Pelayanan Pengaduan; b. Seksi Dukungan Pelayanan dan Konsultasi; c. Seksi Peningkatan Mutu Pelayanan; dan
d. Seksi Pemuktahiran Tax Knowledge Based.
