PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 564
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi terdiri atas: a. Seksi Peninjauan Kembali; b. Seksi Evaluasi Pengurangan dan Keberatan; dan c. Seksi Evaluasi Banding, Gugatan, dan Peninjauan Kembali.
