PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 504
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan terdiri atas: a. Seksi Kerjasama Pemeriksaan; b. Seksi Dukungan Teknis Pemeriksaan; dan c. Seksi Data dan Dukungan Pemeriksaan.
