PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 470
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Peraturan Pajak Penghasilan Badan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penelaahan dan penyusunan rancangan peraturan dan penegasan ( ruling) di bidang Pajak Penghasilan Badan, serta penugasan lain dari Direktur Peraturan Perpajakan II.
