PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 380
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Subdirektorat Transformasi Sistem Penganggaran terdiri atas: a. Seksi Perencanaan Sistem Penganggaran; b. Seksi Penerapan Sistem Penganggaran; c. Seksi Klasifikasi Anggaran; dan d. Seksi Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Anggaran.
