PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 28
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Perbendaharaan I; b. Subbagian Perbendaharaan II; c. Subbagian Perbendaharaan III; dan d. Subbagian Pengelolaan Tunjangan Kinerja.
