PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 227
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Bagian Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan karir, manajemen informasi dan layanan sumber daya manusia, dan administrasi jabatan fungsional direktorat jenderal.
