PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 147
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Manajemen Hubungan Media dan Kelembagaan Masyarakat terdiri atas: a. Subbagian Hubungan Media; dan b. Subbagian Hubungan Kelembagaan Masyarakat.
