PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1160
BAB 7 — DIREKTORATJENDERALPERBENDAHARAAN
Subdirektorat Standar Akuntansi Pemerintahan terdiri atas: a. Seksi Dukungan Pengembangan Standar Akuntansi Pemerin tahan;
b. Seksi Dukungan Implementasi Standar Akuntansi Lingkungan Pemerintah Pusat; c. Seksi Dukungan Implementasi Standar Akuntansi Lingkungan Pemerintah Daerah; dan d. Seksi Fasilitasi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan.
